Senin, 29 Oktober 2012

KORUPSI DI TANAH PAPUA

KORUPSI
DI DPR PAPUA DI DIAMKAN
SEMOGA MENJADI SATU AGENDA KAPOLDA PAPUA

 Hendrik Palo
LSM dan masyarakat adat Papua mengharapkan jangan ada pilih kasih untuk berantas Korupsi di tanah Papua. Dana Pemilu yang pernah di Gunakan DPRP Papua untuk PEMILU Gubernur periode 2013-2018 dan tidak didukung aturan yang jelas, Bukankah sebuah Korupsi.???? Wahai Rakyat pro demokrasi di Negara ini , Demokrasi di Indonesia tertatih-tatih di perbaiki oleh kalian , walaupun mayoritas rakyat Indonesia menyiksanya secara membabibuta tetapi perjalanan pelan Demokrasi tidak dapat di hentikan , demi martabat Negara ini, demi Pancasila dan Demi UUD 45 maka Demokrsi perlu di dorong pelaksanaan, demokrasi adalah sebuah ciri dari baik nya sebuah Negara dan baiknya sebuah Pemerintahan publik Ketika beberapa orang di DPRP Papua bersama kandidat calon Gubernur lain mendorong dengan beringasnya PEMILU Gubernur Papua melalui Gedung DPRP, masyarkat Papua diam membisu, walaupun segelintir masyarakat membantu pergerakan yang tidak Kontitusional ini, karena sangat melencenga dari UU PEMILU yang di anut oleh Negara Indonesia. Demokrasi Indonesia yang terus benahi untuk menjadi lebih baik, hampir saja terseret ke Jurang Kehancuran, lantaran Aksi-Aksi Paksa yang sangat melecehkan demokrasi.
Apakah ada KORUPSI dari aksi brutal ini????. Jika Demokrasi menjadi nilai penting dalam diri Negara Indonesia maka Pemerintah Tidak hanya membenarkan PEMILU melalui KPUD tetapi Pemerintah harus meminta pertanggung jawaban dari mereka yang menggunakan Dana Rakyat untuk kegiatan di luar Konstitusi ini. Lebih kurang 5-10milyard dana yang di gunakan untuk memaksa pemerintah agar PEMilu di laksanakan melalui DPRP, dana ini harus di pertanggung jawab karena penggunaan DANA Tidak sesuai Aturan. Eksekutif dan Legislatif bersama-sama adalah guru dan pahlawan Demokrasi itu, Rakyat berpanutan kesana, artinya pemerintah harus memberikan cntoh yang baik tentang demokrasi di Negara ini. Karena itu. Anggota DPRP Papua yang telah menggunakan Dana untuk kepentingan Pemilu Gubernur 2013-208 ini harus di Periksa karena ter- indikasi sebagai Perbuatan Korupsi. PEMILU Gubernur sesuai aturan yang berlaku di Indonesia Negara hukum ini ..adalah Pemilu yang di atur oleh UU Pemilu, atas dasar UU tersebut maka KPU di menangkan di MK. Akhirnya msyarakat Prodemokrasi , menganggap hal ini sebagai langkah maju dari Negara ini untuk membenahi Demokrasi di Papua dan Indonesia secara umum, tetapi apabila hanya itu makan statusnya sebagai penganan demokrasi yang stengah-stengah dan tebang pilih ..tidak menegakkan demokrasi secara utuh, karena itu maka Dugaan Korupsinya harus di telusuri untuk memberikan cerminan yang terbaik bagi pertumbuhan demokrasi di Indonesia, dan penegakan Demokrasi secara utuh. Komitmen Kepolisian untuk memberantas Korupsi, jangan menjadi slogan politik, atau seruan propaganda untuk sebuah kentingan di tingkat pemerintah Pusat. Rakyat Papua menginginkan pemeriksaan kepada mereka yang menggunakan uang rakyat tersebut, ketika berjuang keras adanya Pemilu lewat DPRP. Mereka harus di panggil di periksa untuk agar menjadi jelas bagi rakyat tentang dana yang di gunakan oleh mereka. Dengan demikian maka demokrasi di tegakan secara Utuh dan Indonesia tidak bertambah bobrok demokrasinya. Mari Tegakan Demokrasi , agar indonesia terus di benahi untuk menjadi baik di mata dunia International...hpl

Minggu, 21 Oktober 2012

KERJA KERAS MELINDUNGI IKAN GABUS ASLI SENTANI OLEH PEMUDA ADAT SUKU SENTANI







Pemuda  dan Pemudi Adat Suku Sentani.
Berjuang Mengembalikan Ikan Gabus Asli  Danau Sentani. 
Jayapura Faceebok Community (JFC)  adalah Group diskusi di imana 1600 pemuda dan pemudi adat Suku Sentani Berkumpul dan mendiskusikan sentani demi masa depan mereka

Hendrik Palo.