Suku sentani di Papua
Indonesia ..terancam PUNAH Karena
Terjadi Penghancuran Sendi-sendi Identitas secara Gerilya………..
Nama Latin: Oxyeleotris heterodon .
PENGHANCURAN
HUTAN SAGU,
PEMINDAHAN
HAK ATAS TANAH ADAT ,
MENURUNNYA PENUTUR BAHASA SENTANI, DAN SUKA MINUMAN KERAS.
Hilang muka tinggal nama, adalah sebuah kalimat yang sering di berikan
kepada seseorang yang telah meninggal,
karena jasa-jasa baiknya kepada manusia lainnya, walaupun telah meninggal
Jasanya akan di kenang dan namanya di sebut untuk selamanya.
Pada sisi lain, pemerintah, badan usaha dan perorangan menjadikan hutan
sagu sebagai target pembelian. Dan kawasan ini menjadi kawasan pembangunan.
Padahal Pemerintah kabupaten Jayapura telah memiliki Peraturan daerah tentang
larangan Pembangunan di Kawasan hutan sagu. Tetapi yang terjadi adalah sebaliknya,
Pemerintah Kabupaten Jayapura secara kontinyu mengeluarkan Ijin –ijin
pembangunan di Kawasn Hutan Sagu, ijin pembagunan di kawasan hutan sagu
sepertinya menjadi sesuatu yang penting dan rutinitas bagi pemerintah kabupaten
Jayapura, siapa saja yang mengajukan permohonan ijin pembelian lahan hutan sagu
pemerintah menanggapinya dengan serius dan langsung menyelesaikan
kepemilikannya dengan berbagai surat2 admnistrasi, akhirnya yang bersangkutan memiliki kawasan ini dengan
sah secara hukum. Aktifitas yang di laksanakan setelah menjadi miliknya adalah
membabat habis rumpun sagu hingga ke akar-akarnya. Areal yang begitu luas di
timbun dengan tanah timbunan dan tidak terdapat satupun rumpun sagu disana.
Setahun kemudian lahan tersebut di bangun dengan bangunan ruko dan di gunakan
untuk kepentingan lainnya.
Apa manfaat dari Peraturan daerah yang di buat
oleh pemerintah Kabupaten Jayapura??, Alasan yang seringkali di sampaikan bahwa
masyarakat pemilik memberikan ijin. Pertanyannya adalah masyarakat dan
pemerintah harus tunduk kepada siapa?, baik masyarakat pemilik dan juga
pemerintah seharusya tunduk kepada Peraturan daerah tersebut. Tolak menolak antara pemerintah dan
masyarakat pemilik tanah adat akan terus
terjadi, karena masing-masing pihak tidak tunduk kepada aturan. Secara umum
masyarakat adat sangat awam, kenapa harus ada perlindungan kawasan hutan sagu,
pasti mereka juga tidak setuju, karena itu pemerintah memiliki tanggung jawab
untuk mendidik mereka tentang aturan-aturan larangan tersebut. Sementara yang
terjadi saat ini adalah justru Pemerintah yang menjadi agen untuk adanya
pembangunan di kawasan hutan sagu di Sentani. Contoh; Di jalan raya terdapat
tanda lalulintas tentang di larang parkir disini, justru kendaraan terbanyak parkir
disana, keadaan ini sama halnya dengan nasib dusun sagu di Sentani. Papan nama
larangan di pasang di beberapa tempat, tetapi sebagian hutan sagu telah di
babat habis oleh pemerintah yang menanam papan nama tersebut.
Hak atas tanah adat di pindahkan kepada pembeli
tanah adat, hampir setiap saat
pengalihan hak kesulungan atas tanah adat terus saja terjadi di
sentani. Orang sentani berpikir bahwa
suatu saat tanah mereka akan kembali kepada mereka, karena Papua akan merdeka, mereka tidak menyadari bahwa
kemungkinan Merdeka belum tentu, tetapi
terbangun pemahaman dan pengertian yang benar-benar keliru sehingga secara gila
mereka menjual tanah-tanah adat mereka.
Suatu saat terjadi keributan antara seorang anak dengan bapaknya…Kenapa
ko Kaka saja yang mendapatkan uang hasil jualan tanah adat, tuntutan ini
menyebabkan ade juga mendapat rekomendasi untuk menjual tanah adat, permainan
pemindahan hak atas tanah adat dengan cara ini terjdi hampir di seluruh Sentani.
Kalau Kaka menjual tanah adepun akan ikut menjual tanah, kalau koselo yang satu
menjual tanah maka akan ikut koselo yang lainnya juga, kalau keluarga yang lain
menjual tanah maka keluarga lain juga bukan hanya menonton tapi ikut menjual
tanah. Pemindahan hak yang di kuatkan
dengan dasar hukum, adalah pemindahan yang tidak pernah akan kembali lagi,
selama dunia ini masih ada. Sebagai orang
pertama yang memiliki hak atas tanah, hak ini akan hilang untuk selama-lamanya,
bahkan sampai Papua merdeka tanah tersebut tidak kembali kepada pemiliknya
lagi. Karena akan menjadi hak milik orang yang membelinya.
Pesta minuman keras merata di seluruh kampung di sentani, setiap hari
di setiap kampung terdapat adanya
orang mabuk alcohol baik sendiri-sendiri bahkan kelompok-kelompok. Minuman keras
yang beredar di sentani memiliki
kandung tertentu untuk mematikan
jaringan kerja saraf, pada akhirnya
banyak orang muda yang menjadi bodoh dan paling banyak berlagak pikun. Dari 100
orang pemuda di suatu kampung , 90 orang pemudanya adalah pemuda pemuda
alkoholis. Kematian saraf dan akhirnya
menjadi pikun adalah SDM yang tidak di harapkan. Karenanya angka criminal terus
meninggi di Sentani, karena Pemuda-pemudanya ber SDM Alkoholis.
Pada sisi lain terdapat pemusnaan identitas
Sentani lewat bahasa sentani. Sudah saat
nya SD , SMP dan SMA di Sentani
memasukan bahasa Sentani sebagai mata pelajaran muatan local. Tetapi pemerintah tidak pernah menyinggunnya
sama sekali. Banyak sekali anak-anak
Sentani yang tidak mengetahui bahasa Sentani. Pemuda umur 40 tahun juga beberapa diantaranya tidak Tahu Bahasa Sentani.
Bahasa Indonesia menjadi bahasa local disana.
Sementara bahasa local ada tetapi tidak di ajarkan di sekolah sekolah. Bahasa adalah
identitas Suku Sentani, sebuah suku tanpa bahasa adalah hal yang tidak perlu terjadi, karena itu Bahasa sentani harus
di masukan dalam muatan local, dengan tidak di ajarkannya bahasa sentani dalam
muatan local maka lengkaplah sudah scenario membumi hanguskan Suku Sentani di
negeri asalnya.
Jangan terlena dengan layanan Pemerintah yang
semakin hari justru menambah kemiskinan dan menambah kemelaratan. Pembangunan
berjalan terus tetapi tanah rakyat di habiskan, Pembangunan semakin giat di
kerjakan tetapi Lahan sagu di tiadakan. Tujuannya menjadi jelas yaitu menciptakan kemiskinan dan kemeleratan
yang berkepanjangan dan terus menerus dari generasi-ke generasi. Orang-orang sentani jangan terlenah dengan permainan
ini, semua hal yang terjadi perlu di
kaji secara baik dan jangan langsung menerima , apalagi karena adanya tawaran uang,
mata menjadi buta dan telingah menjadi tuli, karakter yang tadinya ramah tamah
menjadi beringas, istri yang tadinya hanya satu menjadi tiga…betapa randahnya
orang sentani yang berani melepaskan
harta pusakanya (tanah) hanya karena uang, betapa rendahnya orang Sentani dapat
di mabukkan oleh minuman beralkohol, hingga dirinya di kuasai oleh alkohol…
jangan menjadi rendah seperti itu..
Apa yang harus di kerjakan untuk menjaga dan
melestarikan entitas dan keberadaan orang
sentani, langkah terbaik adalah BERHENTI
JUAL TANAH, jangan dengarkan rayuan
siapapun termasuk pemerintah kalau berniat membeli tanah , Mari lestarikan
bahasa dan lestarikan ikan gabus, HUTAN SAGU HARUS DI JAGA agar tetap ada.
Jangan pernah Melepaskan hutan Sagu kepada Pihak lain………Sentani dalam ancaman
akan hilang dari muka bumi ini. hal ini akan terjadi apabila masyarakatnya
masih saja menjual tanah-tanah adatnya…..
Hendrik Palo.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar