Jumat, 18 Maret 2011

MASYARAKAT ADAT OBJECK LSM

Masyarakat Adat Sebagai Obyek
Tidak Ada Perbedaan Kerja Antara LSM dan Pemerintah.

Selama ini apasaja kegiatan yang telah di laksanakan?. Berapa lama organisasi anda didirikan?, apakah rapat-rapat pengurus terlaksana?, pertanyaan ini saya ajukan kepada beberapa pimpinan Organisasi Adat di tingkat komunitas. Jawaban yang saya dapatkan adalah, bahwa kita mau kerja apa?, tidak ada pekerjaan yang dapat di kerjakan tanpa uang, kami hanya menerima kegiatan-kegiatan yang di laksanakan oleh LSM, dan kami hanya menjadi peserta dalam kegiatan mereka. Secara organisasi kami tidak melaksanakan kegiatan-kegiatan apapun karena kami sendiri belum memiliki sumber dana.

Pengorganisasian masyarakata adat yang telah di kerjakan oleh beberapa LSM di Papua merupakan upaya yang cukup baik untuk menyatukan dan menguatkan kebersamaan masyarakat adat. Tetapi juga berpotensi untuk memecah belah masyarakat adat pada suatu komunitas, perpecahan akan terjadi ketika masing-masing pengurusnya mengambil kebijakan sendiri-sendiri, kebijakan yang tidak sesuai dengan kesepakatan-kesepakatan yang pernah di buat secara internal organisasi.

Organisasi masyarakat adat di tingkat komunitas dalam melaksanakan perjuangannya tidak dapat menuntaskan secara baik karena memili kekurangan. Baik dari segi Sumberdaya manusia, secretariat dll, LSM hanya membentuk organisasi Masyarakat adat tanpa pendampingan untuk perencanaan dan pelaksanaan kegiatan-kegiatan. Justru kegiatan-kegiatan LSM yang di kerjakan di masyarakat. Sepertinya Organisasi masyarakat adat disiapkan hanya sebagai tempat pelaksanaan kegiatan LSM.

Bagaimana mencapai kemandirian organisasi masyarakat adat ?, kalau LSM masih mengobyekan mereka. Cirri kemandirian adalah ketika mereka merencanakan dan melaksanakan kegiatan-kegiatan nya secara mandiri. Mereka bukan tanaman yang hanya mendapat siraman air dari LSM, akan menjadi layu kalau tidak tersiram, mereka harus memiliki sebuah system kehidupan yang dapat menghidupkan diri mereka sendiri.

Upaya yang pernah di lakukan adalah mendorong organisasi masyarakat adat untuk memilki legalitas organisasi, namun hal ini belum selesai di urus karena terbentur biaya, dapat dibayangkan betapa menderitanya masyarakat adat, hanya biaya pengurusan Akta Notaris saja tidak ada. Mereka juga mengajukan permintaan ke beberapa LSM untuk penanggulangan dana tersebut, tetapi LSM tersebut tidak meresponnya, bahkan dengan tegas menolak untuk memberikan pertolongan.

Masyarakat adat mulai kritis dan menyadari bahwa LSM juga menjadikan mereka sebagai Objeck. Kapan masyarakat adat menjadi mandiri dan berdaulat kalau LSM juga menjadikan mereka sebagai objeck?? ,hpl

Tidak ada komentar: