TANAMAN SAGU SEBAGAI PANGAN LOKAL, &
SUMBER PENDAPATAN KELUARGA DI MUSNAHKAN DEMI PEMBANGUNAN.
Oleh : Hendrik Palo
Pembangunan Ruas Jalan Sentani – Abepura di Kabupaten Jayapura
Papua.oleh Perusahaan Bumi Irian Perkasa (BIP) .Memusnakan ribuan tanaman Sagu.
Kami tau
bahwa pemerintah ini tidak akan merespon apa yang di ributkan rakyat di kampung-kampung adat , apa
lagi mereka itu orang Papua…peduli amat
dengan kalian…tetapi amanat untuk
menjaga dan memelihara kami, telah di berikan Tuhan kepada Kalian Wahai pemerintah
Indonesia,…Walaupun kamu tidak
merespon..dan kami tauh itu…Ijinkan kamu sampaikan kondisi ini…..
Wahai Menteri-Menteri, Wahai Anggota DPR RI…...
Jangan hanya ngomong ngede..tentang Pangan Lokal, Pangan Nasional dan Pangan
Dunia. Sementara Pengan Lokal yang di miliki rakyatmu kau hancurkan Karena
kepentingan Uang dan alasan kepentingan Pembangunan Negara ini yang jadi
tamengnya…
.. Duhai Bapak Menteri …betapa enaknya jadi orang besar, hanya ngomong saja kantong membengkak…seakan-akan punya hati
dan perhatian bagi rakyat adat di kampung…kenyataannya tidak ada sama sekali…tetapi kantongnya terus bertambah
bahkan berlebihan dan di pindahkan ke
kantong kresek…
Sagu Papua
bagaimana nasibmu kini???, sebagai makanan pokok masyarakat Sentani dan Papua
secara umum sagu mendapat tempat yang istimewa dalam tata kehidupan masyarakat adat Suku Sentani.
Karena itu pemeliharaan , dan pengembangan sagu sering menjadi rutinitas
masyarakat pada dusun masing-masing.
Umumnya di sentani masyarakat memiliki hak atas dusun – dusun sagu secara sendiri-sendiri berdasarkan tata struktur klen/ marga yang berada pada
mereka. Misalnya dalam 1 (satu) kampung terdapat 5 (lima) marga, maka masing-masing marga ini secara turun temurun memiliki areal hutan
Sagu tertentu yang menjadi lumbung
pangan bagi mereka, tanggung
jawab masing-masing orang disini adalah menjaga dan memeliharannya bahkan
menanam anakan sagu lainnya untuk memperbanyak tanaman sagu. Kebiasaan ini
telah membudaya dan menjadi
kebiasaan rutin di masyarakat adat Suku
Sentani ini.
Sagu
Sentani bagaimana Nasibmu??, Hutan Sagu berubah menjadi tanah kosong..Bumi
Irian Perkasa adala Perusahaan yang mendapat kepercayaan dari pemerintah mengerjakan
Proyek pelebaran ruas jalan raya Abepura
- Sentani, dengan panjang kira 70 KM . Ruas jalan ini 90% berada dan melalui
hutan Sagu. Tentu bahwa Sagu dan ekosistem hutan Sagu menjadi korban. Pekerjaan yang di mulai sejak tahun 2011, pekerjaan
ini jelas-jelas di Lapangan telah mematikan dengan sengaja lebih kurang 5000
pohon sagu siap panen, 15.000 anakan Sagu, dan 7000 pohon sagu setengah matang
yang sebentar lagi akan siap untuk di Panen.
Jumlah ini adalah jumlah yang cukup banyak.
Dari sisi
Pelaksanaan UU 32 tahun 2009 tentang Lingkungan Hidup, Aktifis Lingkungan di Papua menyangsikan AMDAL perusahaan untuk kegiatan
pelebaran jalan ini, Karena itu tanggal
19 November 2012 para aktifis lingkungan di Papua telah melaksanakan Demo agar perusahaan bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan
yang terjadi. UU 32/2009 jelas sekali mengamanatkan kepada rakyat di
Negara ini tidak terkecuali., bahwa setiap usaha yang merusak bentangan alam wajib memiliki AMDAL. Proyek pelebaran Jalan Raya
Sentani –Abepura jelas-jelas membelah bentangan alam , mematikan tanaman sagu, dan lain
sebagainya, mana AMDALnya ??? pertanyaan
ini tidak bisa di jawab oleh Pelaksana Proyek ini. kalau perusahaan telah bekerja sejak tahu
2011 dan memasuki tahun 2012 perusahaan bekerja tanpa AMDAL, Pak Menteri
Lingkungan Hidup..Perusahaan ini harus di berikan sangksi sesuai aturan yang
mengatur Negara ini.
Pertanyaan
lainnya adalah tentang Ijin
Lingkungan, Ketika merusak lingkungan maka
sudah seharusnya usaha-usaha seperti ini memiliki dokumen Ijin Lingkungan, Ijin Lingkungan d
keluarkan berdasarkan AMDAL perusahaan. Dari AMDAL perusahaan yang tida ada seperti ini maka Perusahaan BIP dan Pemerintah
sama-sama lalai dalam menerapkan UU 23 tahun 2009 ini,.
Ada apa di
balik semua ini, saya berpendapat bahwa pola
kerja Proyek pembangunan seperti ini
adalah kerja-kerja dari manusia
–manusia serakah, rakus, liar, tidak bermoral, dan biadab. Manusia yang hanya
mencari keuntungan sendiri, tidak memperdulikan Sumberdaya lainnya dan
merugikan orang lain, manusia yang tidak lagi memikirkan keseimbangan dalam
hidup kebersamaan dan dan hidup bernegara . sebenarnya mereka ini lah
manusia-manusia separatis, yang menyudutkan api murka dan kemarahana di hati rakyat,
sehingga rakyat men jadi marah , berontak, ekstrimis dan melarang pembangunan tersebut. Peran Pemerintah baik di pusat, Provinsi dan
Kabupaten adalah menegakkan regulasi,
agar semua yang di kerjakan oleh Rakyat atau badan usaha dalam Negara Republik
Indonesia berada dalam koridor konstitusi.
Kalau Negara ini memiliki aturan
tentang Pembangunan berwawasan Lingkungan maka sudah menjadi kewajiban
Pemerintah untuk mengamankan Pembangunan agar berwawasan Lingungan. Pertanyaannya adalalah kenapa BIP tidak di
tegur oleh pemerintah?? Sementara perusahaan
ini telah membuat Pelanggaran yang cukup banyak??,
Pekerjaan
yang berhubungan dengan uang milyaran
rupiah, tentu Korupsi adalah pengikutnya.
Saudara Ketua KPK dan jajarannya Pasti tau..produk-produk ikutan seperti ini…pendekatan
Korupsi yang di kembangkan Saat ini,
Walaupun uang proyek belum di cairkan, perusahaan yang menyanggupi
pekerjaan dengan plafon dana sekian akan bekerja dengan modalnya sendiri,
tetapi jumlah dana proyek di alokasikan
secara utuh oleh perusahaan,
sehingga para Bupati, Gubernur,
Kepala Pekerjaan Umum dan lain sebagainya,
mendapatkan berkah dari Perusahaan bersangkutan, sementara di waktu berikut pencairan dana proyek yang sebenanrnya terlaksana setelah
selesai pekerjaan proyek dan akan di
ambil perusahaan dengan dalil untuk menutup biaya yang di keluarkan dalam pengerjaan
pekerjaannya selama itu. Modus seperti ini perlu di kembangkan penelitiannya,
dan di perkirakan bahwa Modus seperti ini yang berlaku pada Perusahaan BIP ini..
Mengenai
Korupsi yang di tegaskan oleh POLDA Papua,
saya pernah mengatakan di beberapa Forum
agar pelaksanaan nya tertata
dengan baik, Polda Papua jangan tebang
pilih, artinya jangan ada kasus
Korupsi di tinggalkan, Korupsi orang
besar jangan di tinggalkan ,
sementara korupsi kecil-kecil menjadi Target yang serius. Polda harus seriusi
untuk melihat indikasi Korupsi akibat
pelebaran jalan ini di Kepala Dinas PU Provinis dan Eks Bupati Kabupaten
Jayapura, karena pelebarannya jalan ini terlaksana tepat momen-momen yang penting ketika kandidat Walikota dan Gubernur Papua di wacanakan saat itu. Karena mereka membutuhkan
dana untuk untuk proses Pemilu. Saya
punya kecurigaan (sebatas curiga..Kebenaranya setelah penyidikkan) bahwa pasti ada alokasi dana untuk proses politik
tersebut. Sekarang tinggal Polda Papua..mengerjakan itu, kalau isu ini di tinggalkan..kembalilah kita
ke Kata-kata saya diatas..Ngomong gede.
Apa yang
harus di Kerjakan pemerintah???, saya
memiliki sifat pesimis bahwa pemerintah
dapat menindaklanjuti aspirasi rakyat.ini .kenapa??karena semua keputusan
Pemerintah akhir-akhir ini tidak murni berdasarkan Peraturan yang mengatur Negara ini,
keputusan-keputusan pemerintah akhir-akhirnya ini sebagian besar di
kotori oleh kepentingan politik, sehingga rakyat terus saja
menjadi obyeck empuk bagi
pelahap-pelahapnya. Pa Hendrik
apa yang kami harus kerjakan dengan issue Lingkungan Hidup, issu pangan local,
dan Issu Korupsi di Kabupaten Jayapura ini???. Syukurlah kalau anda bersedia mengerjakannya….
Pertama
adalah , Buktikan bahwa Perusahaan Bumi Irian Perkasa ini telah lalai melaksanakan
UU 23 tahun 2009, tuntutan minimal yang di berikan kepadanya adalah harus memperbaiki kembali semua potensi
sumberdaya alam yang telah rusak.
Sagu yang sengaja di matikan
harus di tanam kembali oleh Masyarakat,
dan perusahaan menyediakan bibit
tanaman dan memberikan biaya perawatan anakan sagu selama 3 tahun berturut –turut kepada
masyarakat. Kedua, adanya sumberdaya perikanan yang telah rusak, sehingga
prosesproses perkembangbiakan ikan dan
biota lain tidak maksimal, perintahkan
Perusahaan untuk membangun balai benih Ikan Asli danau Sentani yaitu ikan
gabus, pekerjaan ini dapat di kerjakan oleh Masyarakat Sendiri dan perusahaan
menjadi penyandang dananya, hanya itu pa manteri…Mudah bukan????...
Jalan
Sentani Abepura, termasuk jalan layang di Kota Jayapura, statusnya adalah proyek Nasional. Betapa buruknya Negara ini merusak lingkungan
nya Karena kepentingan Nasional. Yang
perlu menjadi catatan penting juga tentang Pelaku-pelaku yang terlibat
langsung dalam Proyek ini. sayang sekali Proyek Nasional, tetapi di kerjakan
oleh manusia-manusia Indonesia yang tidak Nasionalis.
Sagu dan
ikan gabus asli Sentani adalah pangan local masyarakat adat Suku Sentani dan masyarakat Kabupaten Jayapura umumnya , jangan
terjadi penurunan produksi sagu dan Produksi ikan gabus Asli Sentani dan keadaan ini harus di minimalisasi demi
ketersediaan pangan local secara berkesinambungan. Sesuai dengan komitmen kementerian pertanian dalam hari pengan Sedunia,di Tahun 2012 ini untuk mendorong ketersediaan pangan local dan
ketersediaan pangan daerah yang sesuai
dengan adat dan kebiasan-kebiasaan local di masyarakat adat. Maka tanaman Sagu
dan juga ikan gabus asli sentani
ini adalah Primadona pangan local
di kabupaten Jayapura yang harus di di
Proteksi, di pelihara dan di kembangkan.hpl
Semoga …..
Tidak ada komentar:
Posting Komentar