Kamis, 31 Oktober 2013

Konstitusi Papua Terlantarkan Rakyatnya,


Konstitusi PAPUA terlantarkan Rakyatnya .
Orang Pribumi Papua Termarginilisasi???,

 Oleh: Hendrik Palo 

Datang Duduk Diam Duit, ini lah profil umum anggota DPRD di Kabupaten-kabupaten di Papua,  model kehidupan dalam lembaga ini sepertinya telah membudaya dan tersalurkan ke setiap periode pergantian anggota DPRD. Sementara lembaga ini memiliki Fungsi penting  untuk kemakmuran  rakyat 

Tiga fungsi utama DPRD adalah, Pengawasan, Penganggaran dan legislasi. Tetapi yang lebih utama adalah  tugas legislasi atau membuat undang-undang,  pada prakteknya kita mengetahui bersama bahwa tugas Legislasi tidak efektif.  Kondisi ini ber integrasi dengan Marginilisasi dan Genoside orang Pribumi saat ini, Mayoritas penduduk  di Papua dan Kabupaten kota adalah penduduk pribumi,  dari sisi ekonomi kondisi mereka sangat memperihatinkan.

Saat ini pusat-pusat ekonomi di kuasai  sepenuhnya oleh orang sebrang, mulai dari pasar local hingga mall mall bertingkat,  tidak ada  milik orang pribumi, semua  milik orang sebrang, demikian halnya dengan Hotel restoran dan lain sebagainya, sehingga orang pribumi terus di desak ke kawasan-kawasan yang secara ekonomi tidak menguntungkan .

Secara Nasional daerah di berikan Desentralisasi, berdasarkan UU 32 tahun 2009, pengertian nya adalah bahwa daerah memiliki kewenangan untuk mengatur beberapa hal yang menjadi kewenangan daerah, kewenangan ini adalah kewenangan yang tidak di batasi sama sekali selama tidak menyentuh kewenangan Negara, misalnya kewenangan untuk Memakmurkan rakyat, selama sesuai dengan konstitusi  daerah berpeluang untuk Memakmurkan rakyatnya.  Dalam konteks ini, maka kewenangan tersebut ada pada pemerintah daerah, sehingga Pemerintah memiliki kekuasaan untuk mengoptimalkan kewenangan desentralisasi agar bermanfaat bagi masyarakat pribumi.

Kenapa rakyat pribumi termarginilisasi??, sepanjang jalan protocol Abepura -Sentani  adalah contohnya, dan di seluruh pelosok Papua, tidak terdapat satupun rumah toko orang Pribumi, kenapa???. Bahwa budaya  rumah toko bukan budaya Papua, tetapi dalam hal inilah  pemerintah harusnya aktif mendorong agar ada ruko milik pribumi, budaya adalah objeck yang dinamis, dan pasti akan berubah  nantinya.  Beberapa aspek yang  seharusnya di kerjakan oleh pemerintah untuk menciptakan pemerataan fasilitas ekonomi adalah , Buat perda perlingungan ekonomi pribumi, Evaluasi pelaksanaan perda tersebut sehingga benar-benar bermanfaat bagi masyarakat. Pembangunan Ruko untuk orang Pribumi dapat menjadi indicator keberhasilan perda tersebut.

Peran Legislasi sebagai fungsi utama di DPRD kabupaten dan kota ,  harus  lebih responsive dan agresif untuk menjaring aspirasi rakyat, khususnya aspirasi menyangkut ekonomi, DPRD baik secara organiasi ataupun Individu  harus lebih Inovatif untuk bisa identifikasi aspirasi , Khususnya untuk pemerataan ruko sepanjang jalan raya Abepura Sentani,dan di tempat-tempat lain, misalnya  DPRD kabupaten jayapura harus berani mengeluarkan Perda yang berpihak kepada orang Pribumi,  sehingga terjadi pengaturan ruko demikian, sebelah kanan  jalan protokol itu  untuk ruko orang seberang  dan sebelah kiri  untuk  ruko orang Pribumi, Pemandangan yang ada saat ini, menunjukkan tidak ada pemerataan  tetapi diskriminatif dan sarat Rasisme.

Fungsi legislasi di DPRD kabupaten dan kota, sebagai Fungsi utama harus di optimalkan, sehingga secara konstitusi masyarakat pribumi  tidak mengalami diskriminasi, sebaliknya di kuatkan untuk menguasai ruang-ruang ekonomis, dan ikut mengaturnya. Bagaimana mengaktifkan fungsi ini, Badan Legislasi bertugas  untuk mengusulkan Judul  legislasi yang selanjutnya di sahkan sebagai Prolegda, Program Legislasi Daerah,  setelah di tetapkan anggarannya maka dalam tahun berikut, DPRD dapat melegislasi UU sesuai prolegda tersebut, demikian untuk tahun berikutnya, apabila tidak di prolegdakan maka setiap tahunnya DPRD akan vakum. Karena tidak ada programa legislasi daerah,dan  Peminggiran orang Pribumi Papua dari pusat-pusat ekonomi akan semakin Ekstrim akan terjadi.

Rabu, 30 Oktober 2013

Perlu Perda Ekonomi orang asli Papua



ORANG PAPUA BUTUH PERATURAN DAERAH
PEMINGGIRAN ORANG ASLI PAPUA DARI PUSAT-PUSAT EKONOMI
KARENA TIDAK ADA  PERATURAN DAERAH UNTUK MELINDUNGI MEREKA.
Pembangunan Ekonomi  di kabupaten Jayapura Cenderung Diskriminatif dan Rasis.

Oleh: Hendrik Palo
Pembangunan rumah Toko  ( Ruko) menjamur dengan mobilitas yang cuku tinggi, seperti membalik telapak tangan saja,  sebentar muncul di sana, kemudian muncul lagi disini dan seterusnya, sangat cepat  pengembangannya. Memang karena mereka memiliki modal, segampang itu rakyat asli di bodohi, dan mereka yang banyak mendapatkan manfaat dari tanah-tanah rakyat  pribumi tersebut, demikian penyampaian  seorang bapak di Pasar lama sentani Kabupaten Jayapura.

Jika melaksanakan perjalanan di sepanjang jalan kota  Sentani, bahkan beberapa kampung di kabupaten jayapura, aktifitas ekonomi masyarakat berjalan cukup lancar, sarana prasarana yang menjadi pemandangan menarik disini adalah banyaknya rumah toko di sepanjang  pinggiran jalan  raya Abe sentani, dan juga  pada jalan kompleks kegiatan dan perumahan masyarakat, adanya pemandangan ruko, menunjukkan bahwa pembangunan ekonomi Kabupaten  jayapura atau kota Sentani   telah mengalami pengembangan dan cukup maju.  Indikator lain adalah , adanya data Dinas pendapatan Daerah kabupaten jayapura tentang PAD  yang bersumber dari rumah toko, tentu memberikan informasi yang menggembirakan setiap tahunnya.

Dahulu ruang-ruang  berdirinya tokoh-tokoh tersebut adalah tempat beredirinya rumah-rumah masyarakat Asli Sentani,  untuk memenuhi aktifitas ekonomi mereka maka ruang-ruang tersebut juga di manfaatkan untuk bercocok tanam dan hasilnya selain di  konsumsi sendiri sebagian pasti di jual ke pasar. Peran dan fungsi  ruang penting bagi penduduk asli, karena pemenuhan kebutuhan hidup mereka dapat terjawab karena pengelolaan ruang dengan aneka kegiatan ekonomi produktif.

Salah satu sentra ekonomi yang sangat di minati oleh pelaku usaha adalah  pusat-pusat jalan, dan keinginan tersebut tersalurkan dengan segera, jalan protocol Abepura -Sentani , telah di kuasai oleh pelaku usaha dengan berbagai aktifitas dalam rumah toko,  penguasaan ini menjamur ke jalan-jalan masuk di kanan kiri badan jalan protocol, sehingga tidak ada ruang bagi penduduk asli di sentra jalan ini,

Pembangunan ekonomi seperti ini adalah pembangunan  ekonomi rakyat  tidak demokrastis, karena tidak ada  norma pemerataan,  karena tidak ada  ruko milik orang pribumi, tetapi semua ruko yang ada adalah milik orang pendatang,  tidak ada pemerataan karena ekonomi yang berkembang pesat adalah ekonomi  orang pendatang bukan  ekonomi orang pribumi.  Tentu ekonomi mereka akan berkembang pesat karena kedudukan mereka di sentra ekonomi, dan mereka memiliki modal usaha, juga dukungan pemodal lain yang terstruktur dan sistematis. Orang Pribumi Papua sangat dilematis, sama sekali  tidak memiliki modal dalam bentuk uang, tetapi hanya memiliki tanah adat.

Orang Pribumi tidak memiliki pengetahuan yang cukup untuk membaca peluang-peluang usaha seperti  yang di kerjakan oleh orang Pendatang,  orang pribumi Papua juga tidak memiliki Skill yang cukup untuk menjadi pelaku usaha yang handal, tetapi perubahan karakter dan pola pikir dapat terbentuk kietika ada pengalaman, ketika  kita terjatuh dan bangun lagi untuk maju, tentu kita di bekali dengan pengetahuan  yang lebih brilian untuk berkembang dan maju.

Sebagai Pelaksana Negara dan Abdi Masyarakat ,maka  pemerintah memiliki  kewajiban untuk mengatur adanya pemerataan ekonomi dalam kehidupan berbangsa, dan bernegara .  Pemerintah memiliki tanggung jawab untuk menjaga keamanan, dengan adanya upaya pencegahan di awal, salah satunya  harus menjaga adanya pemerataan pembangunan ekonomi  di rakyatnya, dalam kasus menjamurnya ruko di kabupaten Jayapura dan kabupaten atau  Kota  lain di Papua, menunjukkan perbedaan yang jauh  antara Pribumi dan Pendatang,  Ekonomi pribumi terus terpuruk dan ekonomi pendatang terus membaik. tetapi kondisi ini di biarka saja, pemerintah  wajib mengurusnya untuk mendapatkan keseimbangannya.

Karena kondisi pribumi yang lemah untuk bersaing dengan pendatang dalam hal bisinis, maka pemerintah sebagai penengah perlu menjembatani  para pihak ini untuk mendapatkan keseimbangan yang harmonis dalam hal ekonomi, misalnya penempatan bangunan ruko, sebaiknya pinggiran jalan sebelah kiri di tempati oleh  ruko orang pedatang, dan sebaliknya sebelah kanan berdiri ruko pribumi,  inilah bentuk keseimbangan ekonomi yang dapat di terapkan oleh pemerintah , sehingga  proses peminggiran orang pribumi dari sentra-sentra ekonomi dapat di atasi, bahkan tidak terjadi.

Peran konstitusi dalam melindungi pribumi Papua adalah peran yang diam salama ini, sehubungan dengan asas desentralisasi yang  di anut oleh Negara ini,  maka sebagai wilayah otonom  daerah  memiliki hak dan  kebebasan untuk mengatur dirinya melalui konstitusi. Desentralisasi sebagi baju yang di kenakan bagi masyarakat yang masih pribumi,  artinya bahwa dalam selimut desentralisasi, pribumi berkewenangan mutlak mengatur dirinya sendiri sebagai daerah yang otonomi. Perlindungan Pribumi dapat di aktualisasikan kalau konstitusi  memberi dukungan dalam regulasi peraturan daerah di dalam APBD.  Dengan adanya dukungan tersebut, maka Pemerataan dalam pembangunan ekonomi, tidak di dominasi hanya oleh pendatang seperti sekarang, yang Nampak Diskriminatif dan menggenosida, juga sangat memaksa untuk meminggirkan orang Pribumi, tetapi akan ada ruko, warung makan, bisnis hotel dan bisnis lainnya  yang  adalah milik pribumi dan berdiri berdampingan dengan  ruko milik pelaku usaha lain.. Hpl

Gubernur Papua : Pusat Jangan Ganggu Papua K A R O B A N E W S

Gubernur Papua : Pusat Jangan Ganggu Papua K A R O B A N E W S

Kamis, 04 April 2013

CV.BUMI IRIAN PERKASA SENGAJA MERUSAK DANAU SENTANI



PENIMBUNAN MATERIAL DAN PENGAMBILAN TANAH TIMBUNAN 
DI PERBUKITAN DI PINGGIRAN DANAU SENTANI
BERDAMPAK PADA
TENGGELAMNYA RIBUAN RUMAH MASYARAKAT ADAT
SUKU SENTANI 

Hendrik Palo



Inilah..pola kerja pengusaha Indonesia,
Penderitaaan masyarakat miskin tidak menjadi perhitungan mereka. Yang penting dan utama bagi mereka adalah mendapat untung yang
sebesar-besarnya.

Tepatnya Tanggal 1,2 Maret 2013 , terjadi Hujan Deras di Sentani,
Kabupaten jayapura, Pengungsian 
masyarakat kerumah-
rumah keluarga terdekat mulai terjadi oleh masyarakat yang berdomisili di sekitar Danau Sentani ini , kenapa??, hujan sehari telah menyebabkan permukaan air danau sentani naik setinggi 105 cm,  

Umumnya rumah –rumah penduduk
disini adalah rumah tiang, yang separuh tiangnya
berada dalam air dan tertancap ke dasar tanah , dan
separuhnya lebih kurang satu meter berada pada
permukaan air. Bentuk dan tinggi tiang seperti ini
telah menjadi hal yang lumrah bagi masyarakat
disini dalam membangun rumah, karena itu secara
umum rumah di danau ini tinggi tiangnya hampir
sama .

Berkaitan dengan naiknya permukaan
danau kali ini, Beberapa orang tua di
atas usia 70 tahun, mengatakan bahwa
kejadiannya ini adalah kejadian kedua,…kejadiannya
pertama yang sama seperti ini terjadi di
tahun 6o-an. Tetapi saat ini itu waktu turun
hujannya cukup panjang, tetapi kejadian sekarang ,
aneh ..hujan lebat hanya sehari, tetapi kenaikan air
cukup tinggi.

Danau Sentani , berada pada kabupaten Jayapura
dan kotamadya Jayapura, diatasnya terdapat 4
distrik, distrik Sentani Timur, Distrik Waibhu, Distrik Ebungfau, dan Distrik Sentani kota, dan terdapat 27 kampung di dalamnya..

Kenaikkan Permukaan air setinggi 105 cm , ini menyebabkan ribuan rumah masyarakat terendam dalam air, tinggi air dari lantai rumah rata-rata 20 cm,
sehingga terjadi pengungsian kerumah-rumah keuarga terdekat.

Dari segi ekonomi, kejadiannya ini berdampak buruk kepada aktifitas perikanan budidaya . umumnya ikan yang di pelihara oleh masyarakat disini adalah ikan nila dan ikan mas, aktifitas budidaya ikan tidak lancar, karena ribuan keramba ikan terendam dalam air dan puluhan juta ikan telah keluar dari keramba
ikan, kerugian di perkirakan 2 milyard rupiah, bahkan terdapat 5000 kg ikan nila siap panen dalam beberapa hari, telah keluar dari keramba ikan, dan
hidup bebas di danau Sentani.

 Akibat buruk lainnya adalah, tergenangnya taman- taman gizi yang di buat oleh masyarakat, di lingkungan sekitar rumah mereka , pada taman gizi ini terdapat aneka tanaman sayuran bergizi dan rempah-rempah seperti tomat dan bawang, Karena naiknya permukaan air danau Sentani tanaman di taman gizi ini terendam air dan beberapa di antaranya telah rusak, di perkirakan setiap
kampung terdapat 100 m persegi taman Gizi, dengan demikian maka 2700 m2 taman gizi terendam air dan rusak.

Akibat buruk seterusnya adalah perolehan air bersih
untuk mandi,minum dan masak. Umumnya sumur
penyedia air bersih ini di gali pada halaman rumah,
saat ini, akibat naiknya air danau, ratusan sumur
masyarakat di kampung ini telah terendam air.
Kondisi ini berdampak pada sulitnya mendapatkan
air bersih.

Perubahan-perubahan pada lingkungan hidup akan
berdampak negative terhadap kebiasaan
llingkungan yang telah ada, Resapan-resapan airyang menjadi ladang sagu
adalah ruang yang sangat penting dalam pengelolaan air secara alamiah, sehingga dapat terjadi menagemant alamiah pengelolaan air. Air dengan sendirinya akan terdistribusi ke ruang-ruang resapan sehingga, kenaikan permukaan air dapat di eliminir. Bagaimana dengan ruang resapan-resapan air yang ada di Pinggiran Danau Sentani??...Pada beberapa tempat, Resapan-resapan air telah tertutup dengan tanah timbunan yang sungguh
padat . penyebab utamanya adalah Aktifitas pelebaran Jalan raya Abepura-Sentani di tahun 2012 dan memasuki 2013. Hal ini penyebabkan saluran-
saluran dan ruang resapan air tertutup sama sekali, sehingga volume air yang bertambah akibat hujan deras dalam sehari ini, tidak dapat terdistribusi ke daerah resapan, sebaliknya menjadi materi yang menyebabkan permukaan air danau naik hingga 1 meter saat ini.
  
Kanaikan air adalah akibat tertutupnya resapan-resapan air,oleh timbunan tanah yang dengansembarang dan membabibuta di buang olehperusahaan BIP, sebagai kontraktor pembangunanjalan ini.

Kerugian yang di alami masyarakat saat ini akibat
meninggihnya air danau sentani cukup besar, siapa
yang harus bertanggung jawab??, perusahaan
pelaksana pembangunan jalan ini harus
bertanggung jawab, karena aktifitasnya menutup
resapan-resapan air dengan material tanah dan
batu,sehingga tidak terjadi resapan air dan
menyebabkan ketinggian air menjadi naik, dan
masyarakat yang kena dampak negatifnya. Yaitu
Terendamnya: terendamnya rumah-rumah  hunian, telah hancurnya usaha Keramba Apung , sulitmendapatkan air bersih karena sumur-sumur terendam,Sayuran mentah yang cepat dan mudah di peroleh karena diberada di sekitar rumah kini menjadi sulit di dapatkan karena kebun-kebun Gizi yang cukup luas itu telah terendam air danau Sentani.