BADAN PEMERIKSA KEUANGAN
SEGERA PERIKSA ALOKASI DAN PENGGUNAAN DANA FESTIFAL DANAU SENTANI SEJAK
TAHUN 2007-2011.
TER- INDIKASI KORUPSI
Menurut Frits
sokoi, ketika meresmikan Festival danau
sentani di tahun 2007, menteri pariwisata menggaris bawai; bahwa
dana FDS di sapkan untuk
pembiayaan selama 5 tahun yaitu
sebesaar 50 Milyar. Setiap tahunnya akan di anggarkan sepuluh milyard. 5 tahun merupakan tahap penjajakan dan pemantapan FDS, semua
aspek yang mendukung pelaksanaan FDS
ini kedepanya akan selesai hanya dalam
jangka waktu lima tahun ini.
Jangan salurkan dana untuk pembinaan sendra tari
melalui Ondofolo , karena dalam 4 kali pengalaman FDS ini Ondofolo tidak
menyalurkan dana binaan tersebut kepada kelompok-kelompok yang akan memeriahkan
FDS dengan seni dan budaya. Kelompok-kelompok tarian yang ada di sentani dalam
kondisi yang di lematis, karena ondofolo
tidak bisa di tegur, dan dimarahi, lebih baik seni dan budayanya tidak di
pertunjukkan dari pada memarahi seorang ondofolo inilah nilai adat orang sentani.
10 juta rupiah adalah besar dana yang di alokasikan kepada
masing-masing kampung oleh pemerintah untuk setiap tahun penyelenggaraan FDS,
dengan demikian maka besar dana yang habis sebagai dana binaan dari pemerintah pusat hanya
240.juta. kalau di alokasikan 10 Milyard pertahun maka dana yang baru di salurkan
ke kampung hanyanyalah 240 juta, sementara di pemerintah masih tersisa 9.760
juta. Dengan pembangunan dan FDS dalam 4
tahun ini, lokasi Wisata Kalkote ini bukanya semakin baik karena
sarana-prasarananya tetapi Lokasi Wisata kalkote ini semakin kumuh dan tidak
layak.
Kami menduga terjadi penyalahgunaan uang cukup besar,
kemungkinan besar antar 5-7 milyard setip tahunnnya dalam 4 tahun ini di habiskan
oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Penganggaran yang cukup besar, apabila di bandingkan dengan dengan fakta lapangan sangat jauh berbeda, karena terjadi kemunduruan yang drastis.
Masyaraalat adat Suku Sentani tertipu dan tertipu
terus oleh proyek-proyek yang mengatas namakan masyarakat
adat seperti FDS ini. karena sbagian besar
dana tersedot di pihak pemerintah, dan masyarakat adat tidak mendapat sama sekali,
Indikasi adanya penyalahgunaan dana FDS ini perlu sekali
di luruskan melalui Pemeriksaan BPK, hal ini menjadi penting untuk
penyelenggaraan FDS yang lebih baik ke depan., Apa bila BPK membaca Posting ini, sebaiknya meng-agendakan
dalam program kerja BPK untuk segera melaksanakan Pemerikasanan Dana FDSini.
Hendrik Palo.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar