Hutan sagu
Lumbung pangan local menjadi
kawasan
target pembangunan.
Kampung Nendali-Distrik Sentani Timur-Kabupaten Jayapura-Papua.
Pemerintahlah
yang justru memberikan kesempatan
kepada badan usaha untuk mambabat habis
hutan sagu di Papua. Hal ini terungkap ketika terjadi diskusi antara masyarakat
sendiri di kampung Nendali Distrik Sentani Timur Kabupaten Jayapura. Lantaran
hutan sagu di kawasan ini telah terdegradasi.
Sangat
janggal antara sosialisasi perda
larangan pembangunan di kawasan hutan sagu dengan tindakan nyata dari
pemerintah Kabupaten Jayapura. Seluruh kawasan hutan sagu di berikan kepada
Badan Usaha .
Hutan sagu
adalah lumbung pangan local, ekonomi masyarakat Sentani yang pas-pasan seperti
ini, lumbung pangan local adalah stok makanan yang sangat di butuhkan,
pembelanjaan ke supermarket dan juga pasar umum..hanya mereka yang memiliki
uang yang dapat belanja kesana, tetapi
masyarakat kampung mereka tidak dapat menjangkau kesana..karena itu hutan sagu
menjadi kawasan penting bagi mereka. Pertanyaannya dalah kenapa PEMERINTAH
Kabupaten Jayapura semakin BRUTAL menghabiskan hutan sagu…sementara masyarakat
disana masih miskin???..
Ironis
sekali..papan sosialisasi larangan..justru menjadi bahan bakar yang mempercepat
proses penguasaan Kawasan hutan sagu oleh
badan usaha, sebagian besar kawasan hutan sagu..sagunya di habiskan dan
diganti dengan tanah timbunan…ada apa sebenarnya…..
Khususnya
di pinggiran danau Sentani..hutan sagu
menjadi tempat pemijahan ikan, kawasan ini sangan penting untuk ikan dan biota
lain…Pemerintah Kabupaten Jayapura seharusnya Berhenti dan jangan lagi
mengeluarkan Ijin kepada Badan Usaha untuk menghabiskan hutan Sagu….Stop
berikan Ijin……..
Tidak ada komentar:
Posting Komentar