Kamis, 17 Mei 2012

PROSES MARGINALISASI SUKU SENTANI DI PAPUA INDONESIA



Suku sentani di Papua Indonesia ..terancam PUNAH  Karena Terjadi Penghancuran Sendi-sendi Identitas secara Gerilya………..


PEMBASMIAN  IKAN GABUS ASLI DANAU SENTANI  .Nama Indonesia :Henhitanis
Nama Latin: Oxyeleotris heterodon .
PENGHANCURAN  HUTAN  SAGU,
PEMINDAHAN  HAK  ATAS TANAH ADAT , MENURUNNYA  PENUTUR BAHASA SENTANI,  DAN SUKA MINUMAN KERAS.

Hilang muka tinggal nama,  adalah sebuah kalimat yang sering di berikan kepada seseorang yang telah  meninggal, karena jasa-jasa baiknya kepada manusia lainnya, walaupun telah meninggal Jasanya  akan di kenang  dan namanya di sebut untuk selamanya. 

Suku Sentani dalam kondisi yang sama dengan catan diatas, hal ini di laksanakan oleh pihak lain  secara bertahap dan teratur. Orang Sentani harus menyadari bahwa Suku Sentani Secara umum berada dalam Ancaman di kebumikan. Apa yang menjadi indikatornya??, menghilangkan adanya orang Sentani ini di mulai dari  Pembasmian identitas-identitas, yang telah terjadi sekarang ; Ikan gabus dan hutan sagu adalah makanan pokok yang menjadi identitas orang sentani. Apa yang terjadi dengan ikan gabus, di saat ini, populasi ikan gabus mulai menurun, akibat pemasukan ikan jeis baru di danau sentani yaitu ikan Lohan dan ikan gastor. Dampak yang di berikan oleh kedua ikan  adalah jumlah ikan gabus mulai berkurang. Banyak penulis menyatakan bahwa ikan gabus asli sentani di ambang kepunahan.


Pada sisi lain, pemerintah, badan usaha dan perorangan menjadikan hutan sagu sebagai target pembelian. Dan kawasan ini menjadi kawasan pembangunan. Padahal Pemerintah kabupaten Jayapura telah memiliki Peraturan daerah tentang larangan Pembangunan di Kawasan hutan sagu. Tetapi yang terjadi adalah sebaliknya, Pemerintah Kabupaten Jayapura secara kontinyu mengeluarkan Ijin –ijin pembangunan di Kawasn Hutan Sagu, ijin pembagunan di kawasan hutan sagu sepertinya menjadi sesuatu yang penting dan rutinitas bagi pemerintah kabupaten Jayapura, siapa saja yang mengajukan permohonan ijin pembelian lahan hutan sagu pemerintah menanggapinya dengan serius dan langsung menyelesaikan kepemilikannya dengan berbagai surat2 admnistrasi, akhirnya  yang bersangkutan memiliki kawasan ini dengan sah secara hukum. Aktifitas yang di laksanakan setelah menjadi miliknya adalah membabat habis rumpun sagu hingga ke akar-akarnya. Areal yang begitu luas di timbun dengan tanah timbunan dan tidak terdapat satupun rumpun sagu disana. Setahun kemudian lahan tersebut di bangun dengan bangunan ruko dan di gunakan untuk kepentingan lainnya.
 
Apa manfaat dari Peraturan daerah yang di buat oleh pemerintah Kabupaten Jayapura??, Alasan yang seringkali di sampaikan bahwa masyarakat pemilik memberikan ijin. Pertanyannya adalah masyarakat dan pemerintah harus tunduk kepada siapa?, baik masyarakat pemilik dan juga pemerintah seharusya tunduk kepada Peraturan daerah tersebut.  Tolak menolak antara pemerintah dan masyarakat pemilik tanah adat  akan terus terjadi, karena masing-masing pihak tidak tunduk kepada aturan. Secara umum masyarakat adat sangat awam, kenapa harus ada perlindungan kawasan hutan sagu, pasti mereka juga tidak setuju, karena itu pemerintah memiliki tanggung jawab untuk mendidik mereka tentang aturan-aturan larangan tersebut. Sementara yang terjadi saat ini adalah justru Pemerintah yang menjadi agen untuk adanya pembangunan di kawasan hutan sagu di Sentani. Contoh; Di jalan raya terdapat tanda lalulintas tentang di larang parkir disini, justru kendaraan terbanyak parkir disana, keadaan ini sama halnya dengan nasib dusun sagu di Sentani. Papan nama larangan di pasang di beberapa tempat, tetapi sebagian hutan sagu telah di babat habis oleh pemerintah yang menanam papan nama tersebut.


Hak atas tanah adat di pindahkan kepada pembeli tanah adat, hampir setiap saat  pengalihan hak kesulungan atas tanah adat terus saja terjadi di sentani.  Orang sentani berpikir bahwa suatu saat tanah mereka akan kembali kepada mereka, karena Papua akan  merdeka, mereka tidak menyadari bahwa kemungkinan Merdeka belum tentu,  tetapi terbangun pemahaman dan pengertian yang benar-benar keliru sehingga secara gila mereka menjual tanah-tanah adat mereka.  Suatu saat terjadi keributan antara seorang anak dengan bapaknya…Kenapa ko Kaka saja yang mendapatkan uang hasil jualan tanah adat, tuntutan ini menyebabkan ade juga mendapat rekomendasi untuk menjual tanah adat, permainan pemindahan hak atas tanah adat dengan cara ini terjdi hampir di seluruh Sentani. Kalau Kaka menjual tanah adepun akan ikut menjual tanah, kalau koselo yang satu menjual tanah maka akan ikut koselo yang lainnya juga, kalau keluarga yang lain menjual tanah maka keluarga lain juga bukan hanya menonton tapi ikut menjual tanah.  Pemindahan hak yang di kuatkan dengan dasar hukum, adalah pemindahan yang tidak pernah akan kembali lagi, selama dunia ini masih ada.  Sebagai orang pertama yang memiliki hak atas tanah, hak ini akan hilang untuk selama-lamanya, bahkan sampai Papua merdeka tanah tersebut tidak kembali kepada pemiliknya lagi. Karena akan menjadi hak milik orang yang membelinya.

Pesta minuman keras  merata di seluruh kampung di sentani,  setiap hari  di setiap kampung  terdapat adanya orang mabuk alcohol baik sendiri-sendiri bahkan kelompok-kelompok.  Minuman keras  yang beredar di sentani  memiliki kandung tertentu untuk mematikan  jaringan kerja saraf,  pada akhirnya banyak orang muda yang menjadi bodoh dan paling banyak berlagak pikun. Dari 100 orang pemuda di suatu kampung , 90 orang pemudanya adalah pemuda pemuda alkoholis.  Kematian saraf dan akhirnya menjadi pikun adalah SDM yang tidak di harapkan. Karenanya angka criminal terus meninggi di Sentani, karena Pemuda-pemudanya ber SDM Alkoholis.

Pada sisi lain terdapat pemusnaan identitas Sentani lewat bahasa sentani.  Sudah saat nya SD , SMP dan SMA  di Sentani memasukan bahasa Sentani sebagai mata pelajaran muatan local.  Tetapi pemerintah tidak pernah menyinggunnya sama sekali.  Banyak sekali anak-anak Sentani yang tidak mengetahui bahasa Sentani. Pemuda umur 40 tahun juga  beberapa diantaranya tidak Tahu Bahasa Sentani. Bahasa Indonesia  menjadi bahasa local disana. Sementara bahasa local ada tetapi tidak di ajarkan di sekolah sekolah. Bahasa adalah identitas Suku Sentani, sebuah suku tanpa bahasa adalah hal yang tidak  perlu terjadi, karena itu Bahasa sentani harus di masukan dalam muatan local, dengan tidak di ajarkannya bahasa sentani dalam muatan local maka lengkaplah sudah scenario membumi hanguskan Suku Sentani di negeri asalnya.

Jangan terlena dengan layanan Pemerintah yang semakin hari justru menambah kemiskinan dan menambah kemelaratan. Pembangunan berjalan terus tetapi tanah rakyat di habiskan, Pembangunan semakin giat di kerjakan tetapi Lahan sagu di tiadakan.  Tujuannya menjadi  jelas yaitu menciptakan kemiskinan dan kemeleratan yang berkepanjangan dan terus menerus dari generasi-ke generasi.  Orang-orang sentani jangan terlenah dengan permainan  ini, semua hal yang terjadi perlu di kaji secara baik dan jangan langsung menerima , apalagi karena adanya tawaran uang, mata menjadi buta dan telingah menjadi tuli, karakter yang tadinya ramah tamah menjadi beringas, istri yang tadinya hanya satu menjadi tiga…betapa randahnya orang sentani  yang berani melepaskan harta pusakanya (tanah) hanya karena uang, betapa rendahnya orang Sentani dapat di mabukkan oleh minuman beralkohol, hingga dirinya di kuasai oleh alkohol… jangan menjadi rendah seperti itu..

Apa yang harus di kerjakan untuk menjaga dan melestarikan  entitas dan keberadaan orang sentani, langkah terbaik adalah  BERHENTI JUAL TANAH, jangan dengarkan  rayuan siapapun termasuk pemerintah kalau berniat membeli tanah , Mari lestarikan bahasa dan lestarikan ikan gabus, HUTAN SAGU HARUS DI JAGA agar tetap ada. Jangan pernah Melepaskan hutan Sagu kepada Pihak lain………Sentani dalam ancaman akan hilang dari muka bumi ini. hal ini akan terjadi apabila masyarakatnya masih saja menjual tanah-tanah adatnya…..

Hendrik Palo.


Tidak ada komentar: